Arjunapulsamurah.com, Kota Malang – UKM dan UMKM adalah jenis bisnis yang berbeda dengan modal awal, jumlah pegawai, pihak yang membesarkannya, pendapatan, pajak, aset bersih, dan aset yang dimiliki. UKM dan UMKM dapat dijalankan melalui toko online dan dapat dibuat lebih profesional melalui website Plugo.
Rajin mendengar kata tersebut, tapi tahukah Anda perbedaan UKM dan UMKM? Mereka selalu berpikir mereka sama karena keduanya adalah bisnis kecil tetapi kenyataannya sangat berbeda. Apa? Berikut detailnya:
1. Nilai Modal Ventura
Hal pertama yang membedakan usaha kecil dan menengah (usaha kecil dan menengah) dengan usaha kecil dan menengah (usaha mikro, kecil dan menengah) adalah nilai modal awal.
UMKM membutuhkan modal awal sebesar Rp 300 juta atau dengan modal pendanaan dari pemerintah. Kemudian untuk modal awal usaha kecil menengah minimal Rp 50 juta.
Usaha kecil dan menengah membutuhkan modal awal yang relatif besar karena diyakini akan berdampak pada perkembangan ekonomi di Indonesia. Sedangkan usaha kecil dan menengah lebih bersifat individual dan tidak memiliki banyak kelebihan.
2. Jumlah karyawan
Perbedaan UKM dan UMKM berikutnya adalah jumlah karyawan.
Unit usaha kecil memiliki setidaknya 1 sampai 5 karyawan. Sebuah usaha kecil memiliki sekitar 6 sampai 19 karyawan. Sedangkan usaha menengah memiliki 20 hingga 99 karyawan. Angka ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Keberadaan usaha kecil dan menengah akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar. Itu sebabnya pemerintah sangat mendukung berbagai program untuk usaha kecil dan menengah.
3. Pihak Konstruksi
Perbedaan keduanya juga terletak pada sisi yang mengarah pada pembinaan dan pemberdayaan usaha. Usaha Kecil Usaha kecil dan menengah digerakkan oleh berbagai pihak.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa usaha kecil digerakkan oleh kabupaten, usaha kecil digerakkan oleh provinsi, sedangkan usaha menengah digerakkan oleh partai nasional.
4. Biaya transformasi bisnis
Perbedaan UKM dan UMKM juga dapat dilihat pada pendapatan atau pendapatan usaha yang diterima.
Berdasarkan Peraturan 20 Tahun 2008, usaha kecil memiliki penjualan minimal Rp 300 juta. Usaha kecil memiliki ambang pendapatan bisnis tahunan antara Rp 300 juta dan Rp 2,5 miliar.
Sedangkan usaha yang masuk kriteria usaha menengah adalah usaha dengan pendapatan Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar per tahun. Kriteria ini juga berlaku untuk peraturan Bank Dunia.
Usaha kecil memiliki omset tahunan kurang dari $3 juta, usaha kecil tidak lebih dari $100.000, dan bisnis rata-rata mencapai minimal $15 juta per tahun.
5. Jumlah pajak
Tarif pajak usaha kecil menengah dan usaha kecil menengah juga berbeda.
Berdasarkan PP No. 23 Tahun 2023, wajib pajak yang memperoleh penghasilan dengan jumlah peredaran tidak lebih dari Rp4,8 miliar akan dikenakan PPh final sebesar 0,5%.
Artinya, badan usaha tidak wajib memungut dan membayar pajak pertambahan nilai atas transaksi perorangan jika total pendapatannya tidak melebihi Rp4,8 miliar. Namun, bisnis ini harus memungut pajak penghasilan final sebesar 0,5%.
Dilihat dari nilai penghasilan usaha kecil dan menengah yang telah dibahas sebelumnya, ketiganya harus dikenakan pajak atas penghasilan finalnya. Selain PPh final, ada jenis pajak lain yang dapat dihitung untuk usaha kecil menengah dan usaha kecil menengah.
6. Bersih
Aset bisnis bersih juga merupakan perbedaan antara UKM dan UMKM. Aset bersih adalah nilai aset yang dimiliki oleh badan usaha, tidak termasuk bangunan tempat usaha itu berada dan tanah.
Menurut UU No. 20 Tahun 2008 tentang usaha kecil dan menengah, usaha yang tergolong usaha kecil adalah usaha dengan kekayaan maksimal Rp50 juta.
Lalu yang dimaksud dengan usaha kecil memiliki kekayaan bersih di atas Rp50 juta hingga Rp500 juta. Yang tergolong usaha menengah kemudian memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta sampai maksimal Rp 10 miliar.
7. Jumlah aset
Kisah yang membagi UKM dan UMKM juga bisa dilihat dari jumlah aset.
Menurut peraturan Bank Dunia, yang termasuk dalam usaha kecil adalah usaha dengan aset maksimal US$100.000, usaha kecil dengan aset tidak lebih dari US$3 juta, kemudian usaha menengah tanpa aset. Lebih dari $ 15 juta.
Singkatnya, usaha kecil dan menengah adalah bentuk usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh perorangan atau badan usaha. Keduanya bukan afiliasi dari perusahaan lain. Perbedaannya harus dilihat berdasarkan modal awal, jumlah pegawai, pihak-pihak yang membesarkannya, total pendapatan, pajak, kekayaan bersih dan kekayaan yang dimiliki.
Misalnya usaha yang meliputi usaha kecil menengah dan usaha kecil menengah yang bergerak di bidang usaha memasak, fashion, kerajinan tangan, perlengkapan bayi dan lainnya. Toko online yang baru saja Anda mulai menjual produk Anda sendiri juga dapat dianggap sebagai usaha kecil menengah atau UKM.
Jika Anda sudah mulai mengembangkan UKM dan UMKM, sebaiknya segera buat website bisnis Anda sendiri melalui Plugo. Tujuannya agar bisnis atau bisnis Anda mudah dikenali dan menjadi lebih profesional.
Membuat situs web dengan plugin sangat mudah dan gratis. Anda bisa memiliki website dengan desain yang sesuai dengan brand toko Anda. Sistem web Plugo juga canggih dan otomatis, membuatnya lebih mudah dan efisien bagi Anda untuk menggerakkan bisnis Anda.
Pluang Bisnis Isi Ulang Pulsa juga Dealer PPOB Di buka
Berdagang Pulsa dan Agen PPOB yaitu Bisnis yang menguntungkan. Walau di masa pandemi, kebutuhan pulsa untuk masyarakat Indonesia menjadi sesuatu yang primer, seperti membayar tagihan, membeli pulsa internet, voucher gaming, topup saldo e money juga kebutuhan lainnya.
Semuanya dapat dikondisikan di Arjunapulsamurah.com sebagai Usaha pulsa paling murah yang menjanjikan. Bisnis di Arjunapulsamurah.com bisa dikelola oleh siapapun dengan modal kecil. Momentum masih terbuka lebar untuk membuka Jualan agen pulsa serta loket pembayaran ppob dengan Arjunapulsamurah.com
Kenapa Menjual Pulsa dan Tagihan PPOB di Arjunapulsamurah.com?
Usaha pulsa dan loket pembayaran ppob kami yakni solusi Jualan buat masyarakat Indonesia yang {pingin|pengen|ingin|mau memiliki Jual pulsa elektrik, pulsa data, paket sms & nelpon, Menjual isi ulang Gopay, OVO, DANA, LinkAja, Shopee, dll, Bisnis voucher online game murah dan lengkap juga voucher tv kabel paska bayar
Karena dengan bisnis pulsa & PPOB, Anda bisa mendapatkan kelebihan yang cukup besar. Anda bisa menjual pulsa dan produk PPOB kepada pelanggan dengan harga yang lebih murah daripada harga yang ditawarkan oleh operator seluler. Dengan demikian, Anda bisa mendapatkan kelebihan yang lebih besar.
Selain itu, Anda juga bisa menawarkan berbagai macam produk PPOB kepada pelanggan seperti pembayaran tagihan listrik, PDAM, telepon, kartu kredit, dan lain-lain. Ini akan membantu Anda untuk mendapatkan kelebihan yang lebih besar.
Selain itu, Anda juga bisa menawarkan berbagai macam layanan kepada pelanggan seperti transfer uang, cek saldo, dan lain-lain. Dengan demikian, Anda bisa meningkatkan penjualan dan kelebihan Anda.
Itulah beberapa kelebihan yang bisa Anda dapatkan dengan bisnis pulsa & PPOB. Jadi, jika Anda ingin memulai bisnis ini, Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki semua peralatan yang diperlukan untuk menggerakkan bisnis ini dengan baik.
Kesimpulan artikel
Demikian Artikel update terpanas soal 7 Perbedaan UKM dan UMKM (penjelasan lengkap)
dengan tags keyword #Perbedaan #UKM #dan #UKM #penjelasan #lengkap yang mungkin saja tidak berarti apa-apa buat Anda, Namun setidaknya dapat menambah pengetahuan bagi para pembaca. Wassalamualaikum Wr. Wb 🙂