Persamaan Persepsi Penegak Hukum dalam KUHP Baru

Arjunapulsamurah.com, Kota Malang – Beginilah News update teranyar tentang Persamaan Persepsi Penegak Hukum dalam KUHP Baru

#Persamaan #Persepsi #Penegak #Hukum #dalam #KUHP #Baru

Persamaan Persepsi Penegak Hukum dalam KUHP Baru

Yogyakarta – Kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai pedoman bagi aparat penegak hukum (APH) menimbulkan sejumlah tantangan baru. Tantangan ini terutama dalam hal mengubah pola pikir masyarakat Indonesia khususnya APH tentang bagaimana memperlakukan hukum pidana.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, saat memberikan keynote speech sekaligus membuka rangkaian kegiatan Kumham Goes to Campus 2023 Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan KUHP baru tidak dibuat dengan mengutamakan hukum pidana sebagai lex talionis atau sebagai sarana balas dendam.

“Maksudnya apa? Apa yang ada di benak kita semua, kalau kita berurusan dengan hukum pidana, kalau kita berurusan dengan masalah hukum, katakan mungkin barang kita dicuri, kita ditipu, atau barang kita digelapkan, lalu biasanya apa? Yang ada di benak korban kejahatan adalah pelakunya langsung ditangkap, ditahan, dan dihukum seberat-beratnya,” ujar pria yang akrab disapa Eddy ini.

Eddy menyatakan, jika kita masih memiliki pola pikir seperti itu, berarti kita masih mengutamakan dan menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam (lex talionis).

“Padahal, orientasi hukum pidana bukan lagi sebagai sarana balas dendam. Jadi mengubah pola pikir kita, dan mengubah pola pikir APH adalah tantangan terbesar (dalam menyosialisasikan KUHP baru),” ujarnya di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (3/10/2023) pagi.

Selama tiga tahun sosialisasi KUHP, kata Eddy, sosialisasi utama akan dilakukan kepada APH agar ada kesamaan parameter, standar, standar, dalam menerjemahkan, dalam menafsirkan pasal demi pasal dalam KUHP.

“Ini semata-mata untuk mencegah terjadinya disparitas penegakan hukum antara satu daerah dengan daerah lain, antara satu penegak hukum dengan lainnya,” kata Eddy. “Sehingga sasaran sosialisasinya, selain seluruh masyarakat Indonesia, tapi yang utama adalah APH,” lanjutnya.

Selain itu, masa sosialisasi ini juga dimanfaatkan untuk menyiapkan berbagai peraturan pelaksanaan KUHP itu sendiri.

“Karena KUHP tidak mengatur secara detail, namun membutuhkan berbagai peraturan pelaksana yang akan mengimplementasikan KUHP itu sendiri, baik dalam bentuk undang-undang maupun dalam bentuk peraturan pemerintah,” jelas Guru Besar Hukum Pidana UGM ini.

Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia menyambut baik diadakannya kegiatan Kumham Goes to Campus 2023 di UGM sebagai wadah sosialisasi berbagai kebijakan program dan layanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada masyarakat, khususnya civitas akademika UGM.

“Tentunya ruang diskusi yang akan muncul, yang dipicu oleh sejumlah narasumber, merupakan ruang bagi kita bersama untuk mencermati dan memahami kebijakan baru KUHP tersebut,” ujarnya.

Kumham Goes to Campus 2023 Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan kota kedua dari rangkaian 16 kota di seluruh Indonesia yang menyelenggarakan sosialisasi KUHP tahun 2023.

Selain Wakil Menteri Hukum dan HAM, kegiatan di kota perjuangan ini menghadirkan empat pembicara lainnya, yakni Jaleswari Pramodhawardani dari Deputi V Kantor Staf Kepresidenan yang membahas UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP: Sebuah Perspektif Baru, juga Topo Santoso Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang membahas Kebaruan Hukum Pidana.

Pembicara lainnya adalah Marcus Priyo Gunarto Guru Besar Hukum Pidana UGM yang membahas tentang Kejahatan dan Hukuman, serta Dhahana Putra Plt. Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM dengan tema Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Baru dalam KUHP. (Tedy, foto: Aji)

sumber

Demikianlah Artikel update teranyar mengenai Persamaan Persepsi Penegak Hukum dalam KUHP Baru

dengan tags keyword #Persamaan #Persepsi #Penegak #Hukum #dalam #KUHP #Baru

Anda pasti Berminat untuk Jual refill ulang pulsa dan paket kuota, Karena selain bisa dijual ke orang lain juga bisa di pakai sendiri untuk menghemat pengeluaran Anda.

Karena harga kami itu Harga GROSIR sehingga jauh lebih murah daripada isi pulsa di konter atau di penjual online sekalipun, Apalagi lewat Bank / Banking pasti Mahal, selisih jauh harganya dengan server kami Arjuna Pulsa.

Daftar Via WhatsApp
daftar sms
Sharing is caring...